Mendengar pengakuan tersebut, Heri segera membawa keluarga ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Bantuan Kepulangan dari Polisi dan Dinsos
Petugas kemudian melakukan proses pendataan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jakarta Utara. Hasilnya, keluarga tersebut akhirnya bisa dipulangkan ke Bandung secara gratis.
"Setelah melalui proses pendataan, pihak kepolisian membantu memfasilitasi kepulangan keluarga ini melalui koordinasi dengan instansi terkait," jelas Heri.
Komitmen Pelayanan Polri yang Humanis
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir membantu masyarakat yang membutuhkan. "Polri akan selalu hadir dan memberikan pelayanan yang tulus ikhlas kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Tobing menyatakan bahwa tindakan ini sejalan dengan program Presisi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya yang menekankan pentingnya pelayanan humanis, cepat, transparan, dan responsif terhadap setiap permasalahan kemanusiaan.
Artikel Terkait
PSSI Pecat Patrick Kluivert Usai Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia
9 Orang Terpapar Cesium-137 di Cikande: Ini Gejala & Bahayanya!
Dampak Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Manuver Pencitraan Menkeu
Mahfud MD Beberkan Alasan Proyek IKN Berpotensi Pidana, Tak Hanya Soal Dugaan Korupsi Whoosh