Keenam narapidana tersebut tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Proses pemindahan yang dilakukan dini hari ini diawasi ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen, Kepatuhan Internal Ditjen Pas, serta dibantu oleh anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri.
Lebih dari 1500 Warga Binaan High Risk Telah Dipindahkan
Rika Aprianti mengungkapkan bahwa total sudah lebih dari 1500 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan strategis dari kebijakan ini adalah:
- Melindungi Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba dan gangguan keamanan lainnya.
- Memberikan pembinaan intensif agar narapidana menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya.
- Mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.
Komitmen Zero Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, menekankan komitmen jajarannya untuk terus membersihkan lapas dan rutan dari narkoba. "Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," ungkap Heri. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dipastikan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel Terkait
Viral Link Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta Mengejutkan & Bahaya Tersembunyi yang Harus Kamu Tahu!
Hoaks Viral! Penkopassus Buka Suara Soal Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan Polisi! Apa Isi Kontroversi Video Ceramah JK yang Bikin Heboh?
Forklift 2024: Solusi Cerdas Atasi Tantangan Logistik & Tingkatkan Efisiensi 300%?