Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Terkait Kasus Narkoba di Rutan
Artis Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya telah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Ammar Zoni terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu serta ganja selama berada di dalam penjara. Tindakan ini melanggar aturan berat dan menjadi perhatian serius dari pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Pernyataan Resmi Ditjen Pemasyarakatan
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa pemindahan ini membuktikan keseriusan peringatan Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan. "Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujarnya pada Kamis (16/10).
Layaknya narapidana high risk lainnya, Ammar Zoni dan kelima rekannya akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security di Nusakambangan untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan yang ketat.
Artikel Terkait
Ammar Zoni di Sel Isolasi Nusakambangan: Kondisi Terkini dan Aturan Satu Napi Satu Sel
Ammar Zoni Tulis Surat Mengharukan untuk Ustaz Derry Sebelum Dideportasi ke Nusakambangan, Isinya Bikin Sedih!
Prabowo Didesak Bertindak, Warisan Hukum IKN dan Whoosh Jadi Alarm Mahfud MD
Trans7 Digugat ke Pengadilan! Pemuda Aswaja Laporkan Konten Hina Pesantren