Daftar 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker
KPK telah resmi menetapkan dan melakukan penahanan terhadap sebelas orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Kesebelas orang ini termasuk Immanuel Ebenezer dan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
“KPK menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif dan ditemukannya minimal dua alat bukti yang dianggap cukup. Berikut adalah daftar lengkap kesebelas tersangka tersebut:
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra
- Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan
- Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati
- Staf Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi
- Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto
- Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri
- Koordinator Supriadi
- Pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila
- Pihak dari PT KEM Indonesia, Miki Mahfud
Mereka semua ditahan selama 20 hari, yang berlaku hingga 10 September 2025, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur