Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Minta Patuh pada "Satu Matahari" dan "Jatah Preman" Rp7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Salah satu modus yang terungkap adalah permintaan agar semua bawahan patuh hanya pada dirinya yang disebut sebagai "satu matahari".
Perintah Patuh pada "Satu Matahari" dan Ancaman Mutasi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Abdul Wahid pernah mengumpulkan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan. Dalam pertemuan itu, Gubernur Riau tersebut menyatakan bahwa "mataharinya adalah satu" dan semua harus tegak lurus padanya.
Abdul Wahid juga menyampaikan bahwa perintah dari kepala dinas merupakan perintah darinya. Bagi yang tidak menuruti, akan diancam dengan evaluasi yang diartikan sebagai mutasi atau pencopotan jabatan.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!