Satu Matahari & Jatah Preman Rp7 Miliar: Skandal Gubernur Riau yang Diringkus KPK

- Kamis, 06 November 2025 | 10:50 WIB
Satu Matahari & Jatah Preman Rp7 Miliar: Skandal Gubernur Riau yang Diringkus KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Minta Patuh pada "Satu Matahari" dan "Jatah Preman" Rp7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Salah satu modus yang terungkap adalah permintaan agar semua bawahan patuh hanya pada dirinya yang disebut sebagai "satu matahari".

Perintah Patuh pada "Satu Matahari" dan Ancaman Mutasi

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Abdul Wahid pernah mengumpulkan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan. Dalam pertemuan itu, Gubernur Riau tersebut menyatakan bahwa "mataharinya adalah satu" dan semua harus tegak lurus padanya.

Abdul Wahid juga menyampaikan bahwa perintah dari kepala dinas merupakan perintah darinya. Bagi yang tidak menuruti, akan diancam dengan evaluasi yang diartikan sebagai mutasi atau pencopotan jabatan.

Permintaan "Jatah Preman" Senilai Rp7 Miliar dari Anggaran

Halaman:

Komentar