Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Minta Patuh pada "Satu Matahari" dan "Jatah Preman" Rp7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Salah satu modus yang terungkap adalah permintaan agar semua bawahan patuh hanya pada dirinya yang disebut sebagai "satu matahari".
Perintah Patuh pada "Satu Matahari" dan Ancaman Mutasi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Abdul Wahid pernah mengumpulkan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan. Dalam pertemuan itu, Gubernur Riau tersebut menyatakan bahwa "mataharinya adalah satu" dan semua harus tegak lurus padanya.
Abdul Wahid juga menyampaikan bahwa perintah dari kepala dinas merupakan perintah darinya. Bagi yang tidak menuruti, akan diancam dengan evaluasi yang diartikan sebagai mutasi atau pencopotan jabatan.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!