Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Polisi Segera Umumkan Hasil, Kuasa Hukum Serahkan ke Proses Hukum
POLHUKAM.ID - Kepolisian segera mengumumkan hasil penanganan laporan yang diajukan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengenai dugaan fitnah terkait ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan lainnya. Kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan hal tersebut saat berbicara kepada wartawan pada Jumat (7/11/2025). "Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku," ujar Rivai.
Rivai menjelaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Kasus yang telah berjalan selama kurang lebih tujuh bulan sejak dilaporkan oleh kliennya dinilai sudah waktunya memasuki tahap penentuan lebih lanjut.
Tujuan Pelaporan untuk Pulihkan Nama Baik
Lebih lanjut, Rivai mengklarifikasi bahwa tujuan utama Jokowi melaporkan kasus ini bukanlah untuk menargetkan pihak tertentu sebagai tersangka. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk memulihkan nama baik mantan presiden tersebut dari isu dan tudingan tidak benar mengenai keaslian ijazahnya.
Artikel Terkait
Viral di Riau: Gedung SPPG Megah Berdiri di Samping SD yang Hanya Berupa Bangunan Kayu
Operasi Otak Mendesak: Kondisi Kritis Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Usai Sidang
Motor Listrik MBG Rp40 Jutaan? Ini Penerima Resmi yang Tak Banyak Diketahui
Eko Sudaryanto TKO Husein Pati di Tinju Purwodadi: Akhir Kisah Petarung Viral yang Protes Bupati