"Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan. Soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concern-nya," ungkap Rivai Kusumanegara.
Nama Terlapor Hasil Pengembangan Polisi
Rivai juga memberikan penjelasan penting mengenai munculnya nama-nama terlapor. Dia menyatakan bahwa dalam laporan awal, Jokowi sama sekali tidak mencantumkan nama pihak tertentu yang dilaporkan.
"Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link media sosial yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya. Dua belas nama terlapor yang muncul itu merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," jelasnya.
Dengan demikian, proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sambil menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil penyidikan kasus ini.
Artikel Terkait
Anak Politisi PKS Tewas Ditikam di Tempat Shalat, Pelaku HA Ditangkap & Minta Dihukum Mati Sendiri
Richard Lee Diperiksa Polisi: Ini Kasus Pelanggaran Kesehatan yang Bikin Heboh!
SP3 Kasus Ijazah Jokowi Ditolak? Ini Analisis Pakar UI yang Bikin Roy Suryo Susah Mundur
Hakim Tegur Langsung! Ini Alasan TNI Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim