Hasil Akhir Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diumumkan Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum

- Jumat, 07 November 2025 | 10:50 WIB
Hasil Akhir Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diumumkan Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum

Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Polisi Segera Umumkan Hasil, Kuasa Hukum Serahkan ke Proses Hukum

POLHUKAM.ID - Kepolisian segera mengumumkan hasil penanganan laporan yang diajukan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengenai dugaan fitnah terkait ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan lainnya. Kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan hal tersebut saat berbicara kepada wartawan pada Jumat (7/11/2025). "Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku," ujar Rivai.

Rivai menjelaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Kasus yang telah berjalan selama kurang lebih tujuh bulan sejak dilaporkan oleh kliennya dinilai sudah waktunya memasuki tahap penentuan lebih lanjut.

Tujuan Pelaporan untuk Pulihkan Nama Baik

Lebih lanjut, Rivai mengklarifikasi bahwa tujuan utama Jokowi melaporkan kasus ini bukanlah untuk menargetkan pihak tertentu sebagai tersangka. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk memulihkan nama baik mantan presiden tersebut dari isu dan tudingan tidak benar mengenai keaslian ijazahnya.

Halaman:

Komentar