Ratu Sekar Kedaton: Tragedi Pengasingan Manado yang Mengubur Hak Takhta Putra Mahkota

- Minggu, 09 November 2025 | 21:25 WIB
Ratu Sekar Kedaton: Tragedi Pengasingan Manado yang Mengubur Hak Takhta Putra Mahkota

Akibat penolakannya, Ratu Sekar Kedaton dan putranya dijatuhi hukuman pengasingan. Mereka dibuang secara diam-diam ke Manado, Sulawesi Utara, sebuah wilayah yang sangat jauh dari pusat kekuasaan Jawa. Tindakan ini merupakan strategi politik untuk menetralisasi pengaruh dan menghilangkan ancaman terhadap takhta yang baru.

Di Manado, mereka menetap di Kampung Pondol (sekarang Kelurahan Rikek, Kecamatan Wenang). Hidup dalam kesederhanaan dan keterasingan, jauh dari kemewahan dan ritual keraton yang menjadi hak lahir mereka.

Akhir Hidup yang Pilu di Tanah Pembuangan

Nasib malang terus membayangi keluarga ini. Pangeran Timur Muhammad wafat lebih dahulu di pengasingan, meninggal sebagai pangeran tanpa takhta dan mahkota. Ratu Sekar Kedaton, sang ibu yang kuat, harus bertahan dalam kesendirian dan kerinduan akan tanah leluhur.

Pada tahun 1918, Ratu Sekar Kedaton menghembuskan napas terakhirnya di Manado. Ia wafat bukan sebagai permaisuri yang dimakamkan dengan upacara kebesaran keraton, tetapi sebagai seorang yang diasingkan. Kisahnya menjadi simbol keteguhan hati dan perlawanan seorang perempuan bangsawan terhadap ketidakadilan politik.

Pelajaran dari Sejarah

Kisah tragis Ratu Sekar Kedaton mengungkap sisi kelam intervensi kolonial dalam urusan internal kerajaan Jawa. Ia adalah potret perempuan kuat yang berani mempertahankan hak anak dan martabat keluarganya, meski harus berakhir di tanah rantau. Namanya tetap dikenang sebagai bagian dari sejarah panjang dan kompleks Kesultanan Yogyakarta.

Halaman:

Komentar