James Riady Bantah Lahan Sengketa 16,4 Hektare di Makassar Milik Lippo Group
POLHUKAM.ID - Chairman Lippo Group, James Riady, angkat bicara menanggapi tudingan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyebut perusahaannya menyerobot tanah.
James Riady secara tegas membantah bahwa lahan sengketa seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan aset Lippo Group.
Ia menjelaskan bahwa kepemilikan lahan tersebut sebenarnya berada di bawah PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTD) Tbk, sebuah perusahaan terbuka milik Pemerintah Kota Makassar.
"Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda (Pemkot Makassar) di daerah, yang namanya PT GMTD Tbk. Di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham, tapi itu perusahaan pemerintah daerah," jelas James Riady di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin 10 November 2025.
Karena status kepemilikan itu, James menyatakan bahwa Lippo Group tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai sengketa tersebut. "Bukan enggak tahu masalah, artinya tanah itu bukan punya Lippo. Jadi nggak ada kaitan dengan Lippo Group, jadi kami nggak ada komentar," tegasnya.
Artikel Terkait
Pemuda Muhammadiyah Buka Suara: Kami Bukan Pelapor Pandji Pragiwaksono!
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka, Ini Modus Korupsi Kuota Haji yang Bikin Heboh
Roy Suryo Balas! 7 Pendukung Jokowi Dilaporkan ke Polda, Ini Tudingan Ijazah Palsu yang Bikin Heboh
Inara Rusli Bongkar Alasan Terima Nikah Siri: Saya Tidak Tahu Dia Sudah Beristri!