James Riady Bantah Keras: Lahan 16,4 Hektar di Makassar Bukan Milik Lippo, Ini Faktanya!

- Selasa, 11 November 2025 | 11:00 WIB
James Riady Bantah Keras: Lahan 16,4 Hektar di Makassar Bukan Milik Lippo, Ini Faktanya!

Sebelumnya, Jusuf Kalla menuding PT GMTD, yang dikaitkan dengan Lippo Group, telah mencaplok lahan miliknya. JK mengklaim telah membeli tanah seluas 16,4 hektare tersebut secara sah dari anak Raja Gowa.

"Padahal ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini kan dulu masuk (kabupaten) Gowa. Sekarang (di wilayah Kota) Makassar," ungkap JK saat meninjau lokasi pada Rabu, 5 November 2025.

Ia juga menilai ada upaya rekayasa dalam perkara sengketa tanah tersebut.

Dukungan dan Kritik atas Tata Kelola Pertanahan

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPD RI, Irman Gusman. Irman menyatakan bahwa kasus yang menimpa JK merupakan sinyal alarm bagi lemahnya tata kelola pertanahan.

"Kasus yang menimpa Pak JK ini bukan perkara kecil, tapi sinyal bahaya atas lemahnya tata kelola pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah," kata Irman dalam keterangan tertulisnya, Minggu 9 November 2025.

Sengketa tanah di Makassar ini menyoroti kompleksnya masalah kepemilikan dan pengelolaan aset, terutama yang melibatkan perusahaan daerah, kelompok usaha swasta, dan klaim kepemilikan perorangan.

Halaman:

Komentar