Respon Relawan Jokowi: Hargai Proses Hukum
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa mereka tidak kecewa dengan keputusan tersebut. "Sangat tidak kecewa karena sejak awal kami sangat menghargai proses hukum yang berlangsung," ujarnya, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (15/11/2025).
Semar menambahkan, kelompoknya menghargai profesionalitas kepolisian yang memberi ruang bagi semua pihak untuk mencari keadilan, termasuk bagi Roy Suryo dan kawan-kawan.
Status Tersangka Tetap Berlaku Meski Tidak Ditahan
Meski dibebaskan tanpa tahanan, Semar menegaskan bahwa status hukum Roy Suryo Cs sebagai tersangka tidak berubah. "Jadi ketika diajukan saksi ahli untuk meringankan, statusnya tetap tersangka, kan tidak berubah," tegasnya.
Dia juga menyatakan bahwa relawan tidak pernah mendesak atau menekan proses hukum. Keyakinannya sejak awal bahwa proses akan berjalan sesuai koridor kini terbukti dengan telah ditetapkannya Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
"Kami ikuti prosesnya. Saya meyakini pada titik tertentu, itu akan datang juga proses (penetapan tersangka) itu dan itu datang," pungkas Semar.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!