Menteri Imipas Tegur Kalapas Usai Nikita Mirzani Live TikTok dari Rutan
POLHUKAM.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan klarifikasi terkait viralnya aksi Nikita Mirzani live TikTok saat ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Agus menjelaskan bahwa Nikita menggunakan fasilitas umum yang disediakan di rutan. Hal ini dilakukan karena adanya larangan bagi warga binaan untuk membawa barang elektronik pribadi, termasuk telepon genggam.
"Kita kan melarang mereka menggunakan HP di dalam lapas, oleh karena itu tugas kita kewajiban kita untuk menyediakan fasilitas umum kepada mereka, memang pemakaiannya bergantian," ujar Agus saat ditemui di kawasan GBK Senayan, Minggu (16/11/2025).
Viral Live TikTok dan Promosi Produk
Video live tersebut diunggah oleh akun TikTok @changlili72. Dalam rekaman itu, terlihat Nikita melakukan panggilan video dengan dr. Oky Pratama yang sedang siaran langsung. Menariknya, dalam obrolan mereka, Nikita Mirzani sempat mempromosikan sebuah produk body lotion yang langsung menjadi perbincangan publik.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Keras: Dari Mana Saya Dapat Rp809 Miliar Itu? - Fakta di Balik Dakwaan Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim Bongkar Konflik di Kemendikbud: Saya Lengah Hadapi Pihak Lama yang Terancam Perubahan!
Minyak Jelantah: Senjata Rahasia Indonesia Hentikan Impor Solar & Taklukan Petrodolar
Keji! Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan, Ancaman Kerja 15 Tahun Tanpa Gaji di Makassar