Bambang Pacul Buka Suara Soal Ijazah Hakim MK: Ini Alasan MKMK Masih Tutupi Hasil Pendalaman!

- Senin, 17 November 2025 | 10:25 WIB
Bambang Pacul Buka Suara Soal Ijazah Hakim MK: Ini Alasan MKMK Masih Tutupi Hasil Pendalaman!

Bambang Pacul Buka Suara Soal Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani

POLHUKAM.ID - Mantan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul, memberikan tanggapan terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.

Bambang Pacul, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024, menyatakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim MK usulan DPR telah dilakukan. Menurutnya, secara asas legitimasi dan legalitas, Arsul Sani telah memenuhi syarat.

"Secara asas legitimasi clear. Jelas. Asas legalitas ya clear. Memenuhi syarat. Tetapi tentu tidak pakai forensik, enggak ada," ujar Bambang Wuryanto kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa asas legitimasi adalah prinsip hukum yang mewajibkan setiap tindakan pemerintah atau pejabat publik memiliki dasar hukum yang sah, sehingga tidak bertindak sewenang-wenang.

Bambang mengungkapkan bahwa Arsul Sani telah menunjukkan ijazah asli beserta legalisasinya saat proses uji kelayakan di Komisi III DPR. Namun, ia mengakui bahwa lembaga legislatif tidak memiliki kemampuan forensik untuk memverifikasi keaslian dokumen tersebut secara mendalam.

"Legalisasinya sudah ada. Menunjukkan ijazah asli, legalisasi. Itu udah clear di Komisi III. Tapi tentu kita tidak punya ahli forensik," jelasnya.

Bambang Pacul menilai, persoalan ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terlebih dahulu untuk menghindari kegaduhan di publik.

Laporan ke Bareskrim dan Respons MKMK

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi telah melaporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11/2025) terkait dugaan pemalsuan ijazah program doktor.

Halaman:

Komentar