Bambang Pacul Buka Suara Soal Ijazah Hakim MK: Ini Alasan MKMK Masih Tutupi Hasil Pendalaman!

- Senin, 17 November 2025 | 10:25 WIB
Bambang Pacul Buka Suara Soal Ijazah Hakim MK: Ini Alasan MKMK Masih Tutupi Hasil Pendalaman!

Menanggapi hal ini, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap isu tersebut sejak pertama kali muncul di media sosial sekitar satu bulan lalu.

"MKMK telah mendalaminya hingga saat ini. Dengan segala keterbatasan yang ada pada kami, kami berusaha menemukan jawaban atas pertanyaan perihal ada tidaknya persoalan isu dan/atau pelanggaran etik," kata Palguna.

Ia menegaskan bahwa hasil pendalaman MKMK belum dapat diumumkan saat ini karena prosesnya bersifat tertutup sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK). Hal ini juga untuk menjaga harkat dan martabat Arsul Sani sebelum adanya kepastian hukum.

"Pasti akan dirilis ke publik. Itu wajib. Tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang," tambah Palguna.

Profil dan Karier Arsul Sani

Arsul Sani resmi diangkat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 18 Januari 2024. Sebelumnya, ia dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Berikut ringkasan perjalanan karier politik Arsul Sani:

  • Sekretaris Jenderal DPP PPP (2016–2021)
  • Anggota DPR RI (2014–2024)
  • Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)

Arsul Sani menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI) dan mengikuti berbagai studi di sejumlah negara. Gelar doktor yang diklaimnya dari sebuah universitas di Polandia kini menjadi sorotan utama dalam laporan dugaan pemalsuan ijazah.

Halaman:

Komentar