DJ Perempuan Sukabumi Dilecehkan Saat Tampil di Dumai, Viral dan Malah Dipecat
POLHUKAM.ID - Seorang Disc Jockey (DJ) perempuan asal Cikole, Sukabumi, menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang viral. Kejadian ini berlangsung saat ia sedang tampil di sebuah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Riau.
Korban, berinisial SN (31), mengaku seorang tamu naik ke panggung dan menyentuh area sensitif tubuhnya. Ia menilai petugas keamanan tempat hiburan tersebut tidak sigap dalam mencegah dan menangani insiden tersebut.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian itu kini telah viral di platform media sosial TikTok, dengan jumlah penonton yang telah melampaui 8 juta kali.
Korban Malah Diberhentikan Kerja
Penderitaan SN tidak berhenti di situ. Hanya beberapa jam setelah kejadian pelecehan, ia justru diberhentikan dari pekerjaannya. Manajemen tempat hiburan tersebut memecatnya dengan alasan menurunkan volume musik saat ia berusaha melindungi diri dari gangguan tamu.
Artikel Terkait
Viral! Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas, Dinkes Buka Suara Soal Fakta Mengejutkan Ini
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!