No. Izin Edar: NA11231200150
Kandungan Berbahaya: Pewarna merah K10 pemicu kanker.
13. MEGLOW SKINCARE Cream Flek
No. Izin Edar: NA18240107080
Kandungan Berbahaya: Merkuri.
14. R&D GLOW Premium Day Cream
No. Izin Edar: NA18240109124
Kandungan Berbahaya: Merkuri.
15. R&D GLOW Premium Face Toner
No. Izin Edar: NA18241201392
Kandungan Berbahaya: Hidrokinon dan Asam Retinoat (bersifat teratogenik/berbahaya bagi janin).
16. R&D GLOW Premium Night Cream
No. Izin Edar: NA18240101793
Kandungan Berbahaya: Merkuri.
17. SN Glowing Brightening Night Cream
No. Izin Edar: NA18220107934
Kandungan Berbahaya: Hidrokinon.
18. SW GLOW'S Day Cream
No. Izin Edar: NA18240103602
Kandungan Berbahaya: Merkuri.
19. SW GLOW'S Night Cream
No. Izin Edar: NA18240103598
Kandungan Berbahaya: Merkuri.
20. TINA BEAUTY Night Lotion Premium
No. Izin Edar: NA18230115571
Kandungan Berbahaya: Hidrokinon.
21. WBS COSMETICS Glasskin Face Serum
No. Izin Edar: NA18241902956
Kandungan Berbahaya: Merkuri.
22. WBS COSMETICS Night Cream Series Glow
No. Izin Edar: NA18240109027
Kandungan Berbahaya: Merkuri.
23. WSC Premium Booster Glowing Cream
Kandungan Berbahaya: Hidrokinon dan Asam Retinoat (teratogenik).
Bahaya Kandungan Zat Terlarang dalam Kosmetik
- Merkuri: Menyebabkan iritasi, flek hitam permanen, keracunan, hingga kerusakan ginjal dan saraf.
- Hidrokinon: Memicu ochronosis (kulit menghitam permanen), iritasi, dan risiko kanker dengan penggunaan jangka panjang.
- Pewarna K3 & K10: Bersifat karsinogenik (penyebab kanker) dan dapat merusak fungsi hati.
- Asam Retinoat: Mengakibatkan kulit kering, terbakar, dan sangat berbahaya bagi ibu hamil karena bersifat teratogenik (cacat janin).
Tips Aman Memilih Kosmetik dan Skincare
- Selalu beli produk di tempat resmi dan terpercaya.
- Periksa nomor izin edar BPOM pada kemasan. Anda dapat mengecek keasliannya di situs cekbpom.pom.go.id.
- Waspada terhadap produk dengan janji "instan" atau "cepat putih".
- Baca komposisi produk. Hindari yang mengandung merkuri, hidrokinon, atau pewarna tekstil.
- Jika mengalami efek samping seperti iritasi atau alergi, hentikan pemakaian dan konsultasi ke dokter.
Segera hentikan penggunaan produk-produk di atas dan laporkan jika masih menemukannya di pasaran. Kesadaran konsumen sangat penting untuk melindungi kesehatan dan memastikan peredaran produk kosmetik yang aman di Indonesia.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!
Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan Alvaro Kiano: Motif Dendam yang Bikin Merinding!