Namun, janji itu dikhianati. Sesampainya di salah satu ruangan, AS justru memaksa dan mengancam akan membunuh MW jika melawan. Korban yang ketakutan tidak mampu melawan.
"Korban sempat berusaha melawan, tetapi pelaku akhirnya berhasil melakukan tindakan pemerkosaan," tegas Ipda Herman.
Korban Berani Lapor, Pelaku Ditangkap
Setelah kejadian, pada pagi harinya, MW segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mamuju. Tindakan cepat korban ini mempermudah penyidik untuk menangkap terduga pelaku.
"Terduga pelaku AS telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan. Proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Herman.
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan seksual ini secara transparan dan profesional, dengan memastikan hak-hak korban terlindungi sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan atau pelecehan seksual kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan! Pengacara Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara Soal Aura Kasih
Misteri Ijazah Jokowi Terkuak: Saksi Ahli Roy Suryo Cs Ternyata Diundang Eggi Sudjana, Ini Fakta yang Bikin Heboh
Haji Isam, Crazy Rich Kalsel yang Foto Bareng Raffi Ahmad Malah Dihujat Netizen: Ini Pemicu Kontroversinya
Paman Tega Aniaya Keponakan Hingga Tewas di Bangkalan, Ini Kronologi Brutalnya