Namun, janji itu dikhianati. Sesampainya di salah satu ruangan, AS justru memaksa dan mengancam akan membunuh MW jika melawan. Korban yang ketakutan tidak mampu melawan.
"Korban sempat berusaha melawan, tetapi pelaku akhirnya berhasil melakukan tindakan pemerkosaan," tegas Ipda Herman.
Korban Berani Lapor, Pelaku Ditangkap
Setelah kejadian, pada pagi harinya, MW segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mamuju. Tindakan cepat korban ini mempermudah penyidik untuk menangkap terduga pelaku.
"Terduga pelaku AS telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan. Proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Herman.
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan seksual ini secara transparan dan profesional, dengan memastikan hak-hak korban terlindungi sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan atau pelecehan seksual kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.
Artikel Terkait
Kemenag Dihujat Netizen: Rencana Dana Umat Rp1.000 Triliun Bikin Resah, Apa Motif Sebenarnya?
APBN Hanya Bertahan Beberapa Minggu? Ini Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Kenaikan Harga BBM
Misteri Pertemuan Dubes Iran dengan Megawati, JK, dan Jokowi Akhirnya Terungkap!
Tragedi Nurul Amin: Ditinggal di Tengah Salju Buffalo, Bagaimana Pengungsi Rohingya Ini Tewas Ditetapkan sebagai Pembunuhan?