Bukti Narkoba dan Senjata Tiruan Ditemukan
Dalam penggeledahan, polisi menemukan paket sabu-sabu dalam dompet pelaku. Benda mirip senjata api yang digunakan untuk mengancam juga akhirnya ditemukan tersimpan di bawah jok mobil. Hasil uji urine pelaku dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.
Pengakuan Pelaku di Bawah Pengaruh Sabu
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menyatakan pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan kejahatan dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsi sehari sebelumnya. Pelaku juga memaksa korban melakukan tindakan seksual lainnya selama perjalanan pulang ke Depok.
Imbauan Kapolres untuk Keamanan Penumpang
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memesan taksi online, terutama pada malam hari. Pastikan kendaraan yang menjemput sesuai dengan deskripsi di aplikasi. Segera hubungi Call Center 110 jika mengalami atau melihat gangguan keamanan dan ketertiban.
Polisi mengapresiasi kerja cepat tim dan menegaskan komitmennya dalam menangani kejahatan seksual dan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti seperti sabu, pakaian korban, mobil, dan senjata tiruan telah disita untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kemenag Dihujat Netizen: Rencana Dana Umat Rp1.000 Triliun Bikin Resah, Apa Motif Sebenarnya?
APBN Hanya Bertahan Beberapa Minggu? Ini Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Kenaikan Harga BBM
Misteri Pertemuan Dubes Iran dengan Megawati, JK, dan Jokowi Akhirnya Terungkap!
Tragedi Nurul Amin: Ditinggal di Tengah Salju Buffalo, Bagaimana Pengungsi Rohingya Ini Tewas Ditetapkan sebagai Pembunuhan?