Kerugian Negara Capai Rp1,132 Miliar
Nilai kontrak kegiatan Medan Fashion Festival 2024 tercatat sebesar Rp4,85 miliar. Dari nilai tersebut, penyidik memperkirakan kerugian negara yang timbul mencapai Rp1,132 miliar. "Nilai itu masih berpotensi berkembang sesuai alat bukti," tambah Dapot. Tim penyidik masih mendalami aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan.
Tiga Tersangka dan Pasal yang Dijerat
Hingga saat ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka sebelumnya adalah BIN (Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Medan) dan MH (Direktur CV Global Mandiri). Ketiganya diduga berperan bersama dalam tahapan perencanaan hingga pelaksanaan MFF 2024.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, serta Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidananya berupa penjara, denda, dan kewajiban membayar uang pengganti.
Dengan ditahannya Kadishub Medan ini, Kejaksaan Negeri Medan menegaskan komitmen untuk menangani perkara korupsi MFF 2024 secara profesional hingga tuntas untuk pemulihan kerugian negara.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!
Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan Alvaro Kiano: Motif Dendam yang Bikin Merinding!