Bandara IMIP Tanpa Bea Cukai: Ada Apa di Balik Zona Bebas yang Bikin Pejabat Heboh?

- Rabu, 26 November 2025 | 01:50 WIB
Bandara IMIP Tanpa Bea Cukai: Ada Apa di Balik Zona Bebas yang Bikin Pejabat Heboh?
  • Nama: Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
  • Kode: ICAO WAMP, IATA MWS
  • Status: Bandara Non-Kelas dengan operasi 'Khusus' dan penggunaan 'Domestik'.
  • Otoritas: Di bawah Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
  • Landasan Pacu (Runway): Panjang 1.890 meter x lebar 30 meter (aspal hotmix).
  • Apron: Ukuran 96 x 83 meter.
  • Pesawat Kritikal: Embraer ERJ-145ER dan Airbus A-320.
  • Statistik 2024: 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang.

Desakan Investigasi dari Anggota DPR

Oleh Soleh, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, turut menyuarakan keprihatinan serius. Ia menilai ini sebagai "kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara" karena tidak ada aparat pemerintah yang bisa melakukan pengawasan di area bandara.

Oleh Soleh mendesak pemerintah, termasuk Kemenhub, Kemenkeu, serta aparat pertahanan dan keamanan, untuk segera mengambil langkah hukum dan penertiban. "Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati," tegasnya.

Kesimpulan: Pertanyaan Besar Terkait Kedaulatan Negara

Operasional Bandara IMIP yang berjalan tanpa pengawasan langsung dari otoritas bea cukai dan imigrasi memunculkan tanda tanya besar mengenai kontrol negara di fasilitas strategis. Meski secara administratif berada di bawah Kemenhub, ketiadaan aparat kunci di lapangan menjadi isu sensitif yang menuntut penyelesaian dan kejelasan hukum dari pemerintah.

Halaman:

Komentar