Paman Tega Aniaya Keponakan Hingga Tewas di Bangkalan, Ini Kronologi Brutalnya

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:00 WIB
Paman Tega Aniaya Keponakan Hingga Tewas di Bangkalan, Ini Kronologi Brutalnya

Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Warga setempat yang mendengar kejadian segera menolong dan membawa korban ke RSUD. Sayangnya, nyawa RI tidak tertolong. Pelaku RM berhasil diamankan oleh petugas Polsek Galis dengan bantuan tokoh masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, membenarkan insiden ini. "Pelaku RM ini paman korban. Sempat terjadi cekcok mulut sebelum penganiayaan," ujarnya, Sabtu (3/1/2026).

Motif dan Pasal yang Dijeratkan

Polisi menyatakan kasus paman aniaya keponakan di Bangkalan ini murni dipicu konflik internal keluarga. Atas perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan pasal penganiayaan berat.

Pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun karena tindakannya menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat.

Halaman:

Komentar