Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Terkait Tudingan SBY dan Isu Ijazah Jokowi
POLHUKAM.ID – Partai Demokrat telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi ini merupakan eskalasi dari tuduhan yang menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 5 Januari 2026.
Konfirmasi dan Nama Akun yang Dilaporkan
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, mengonfirmasi bahwa laporan polisi telah dibuat. "Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP)," ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Keempat akun media sosial yang dilaporkan adalah:
- Channel YouTube @AGRI FANANI
- Channel YouTube @Bang bOy YTN
- Channel YouTube @KajianOnline
- Akun TikTok @sudirowibudhiusmp
Artikel Terkait
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya
Hercules Tantang Menteri PKP: Buktikan Lahan Tanah Abang Milik Negara, 30 Menit Saja Siap Saya Kosongkan!
War Tiket Haji Ala Konser: Akhir Antrean 30 Tahun atau Masalah Baru?
Trump vs. MAGA: Perang Iran yang Mengubah Pemimpin Jadi Pengkhianat di Mata Pendukung Setia