Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Terkait Tudingan SBY dan Isu Ijazah Jokowi
POLHUKAM.ID – Partai Demokrat telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi ini merupakan eskalasi dari tuduhan yang menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 5 Januari 2026.
Konfirmasi dan Nama Akun yang Dilaporkan
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, mengonfirmasi bahwa laporan polisi telah dibuat. "Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP)," ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Keempat akun media sosial yang dilaporkan adalah:
- Channel YouTube @AGRI FANANI
- Channel YouTube @Bang bOy YTN
- Channel YouTube @KajianOnline
- Akun TikTok @sudirowibudhiusmp
Artikel Terkait
Gerebekan Hotel Tuban: Karyawan BUMN & Guru ASN Ditangkap Basah Usai 4 Hari Menginap
Anggota Polri Muda Tewas di Asrama Polda Sulsel, Diduga Dianiaya Senior: Investigasi Propam Terbuka
Impor 105.000 Pikap India: Benarkah Bunuh Industri Otomotif Nasional yang Kapasitasnya 400.000 Unit?
Impor 105.000 Pikap India: Bunuh Industri Nasional atau Pemerintah Punya Alasan Lain?