Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos, Ada Apa dengan SBY dan Isu Ijazah Jokowi?

- Selasa, 06 Januari 2026 | 11:00 WIB
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos, Ada Apa dengan SBY dan Isu Ijazah Jokowi?

Muhajir menjelaskan alasan pelaporan masing-masing akun. Akun @AGRI FANANI dilaporkan karena video berjudul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Sementara itu, akun @Bang bOy YTN membuat konten berjudul "Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata u/ tangkis aib ini".

Akun @KajianOnline dipersoalkan untuk konten berjudul "SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit". Adapun akun TikTok @sudirowibudhiusmp dilaporkan karena menuding SBY terlibat dalam isu ijazah Jokowi melalui pionnya, yang disebut sebagai Roy Suryo.

Laporan Didahului Somasi yang Diabaikan

Politisi Partai Demokrat, Andi Arif, menyatakan bahwa laporan polisi ini dilakukan setelah somasi yang dilayangkan tidak diindahkan oleh pemilik akun. "Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu Ijazah Palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun," tulis Andi Arif di akun X-nya.

Sebelumnya, Partai Demokrat telah melayangkan somasi kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang (pemilik akun TikTok) dan tiga akun lainnya, yaitu Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online. Somasi menuntut klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 3x24 jam.

Dasar Hukum dan Kerugian yang Dituduhkan

Dalam somasi yang diteken oleh enam advokat BHPP Partai Demokrat, disebutkan bahwa konten video dari akun @sudirowibudhiusmp dinilai merusak citra partai dan SBY. Video tersebut dinilai telah merugikan nama baik Partai Demokrat dan Ketua Majelis Tingginya, khususnya dengan pernyataan bahwa "SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih" terkait isu ijazah Jokowi.

Langkah hukum ini menandai komitmen Partai Demokrat untuk menindak tegas penyebaran informasi yang dianggap fitnah dan merugikan nama baik institusi serta pimpinannya.

Halaman:

Komentar