BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Ancol dan Buru 3 WNA dari Sindikat Internasional
POLHUKAM.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah pabrik pembuatan narkoba yang beroperasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan ini, BNN juga tengah memburu tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, mengungkapkan bahwa empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) telah ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil pendalaman investigasi, BNN kemudian menetapkan tiga WNA sebagai buronan dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Hasil pendalaman lebih lanjut juga mengungkap keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang," jelas Budi Wibowo di lokasi kejadian, Selasa (6/12/2026).
Profil dan Peran Tiga Buronan WNA
Ketiga buronan WNA tersebut berinisial CY, ZQ alias J, dan H. Dua di antaranya, yaitu CY dan ZQ alias J, merupakan warga negara China. Berikut peran masing-masing dalam sindikat narkoba ini:
- ZQ alias J: Berperan sebagai pengendali, pemilik barang, dan penyedia dana.
- CY: Berperan sebagai koki dan peracik "happy water".
- H: Berperan sebagai penjaga gudang penyimpanan di Jakarta.
Artikel Terkait
3 Hafiz 30 Juz dari Purwokerto Diterima di 10+ Kampus Top Dunia, Ini Rahasianya!
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya
Hercules Tantang Menteri PKP: Buktikan Lahan Tanah Abang Milik Negara, 30 Menit Saja Siap Saya Kosongkan!
War Tiket Haji Ala Konser: Akhir Antrean 30 Tahun atau Masalah Baru?