Deolipa Ungkap Pasal Pidana untuk Pandji: Komedi Mens Rea Bisa Jerat Gibran?

- Selasa, 06 Januari 2026 | 22:50 WIB
Deolipa Ungkap Pasal Pidana untuk Pandji: Komedi Mens Rea Bisa Jerat Gibran?

Deolipa Sebut Komedi Pandji Pragiwaksono Kelewat Batas, Bisa Dipidana Jika Gibran Laporkan

Praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan pernyataan tegas terkait materi komedi Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea. Menurutnya, lawakan yang diarahkan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah dinilai berlebihan dan berpotensi masuk kategori penghinaan.

Kritik Deolipa: Komedi Pandji Sudah Menghina dan Melecehkan Jabatan

Deolipa menyoroti bahwa tindakan Pandji menirukan mimik dan gaya bicara Wapres Gibran dinilai dapat menurunkan martabat jabatan negara. "Patut diduga menghina Gibran sebagai wakil presiden," ujarnya dalam channel YouTube Berissi, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan bahwa kritik yang sehat seharusnya fokus pada program kerja dan kebijakan, bukan pada karakter atau fisik pribadi pejabat. "Komedi yang bagus itu yang membuat tertawa tanpa menyinggung perasaan orang lain," tambah Deolipa.

Analisis Hukum: Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP Baru

Halaman:

Komentar