Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!

- Jumat, 09 Januari 2026 | 21:50 WIB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!

Geger! Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia Rugikan Negara Rp186,48 Triliun

Sebuah temuan mengejutkan diungkap oleh Profesor Ekonomi Politik asal London, Michael Buehler. Ia membongkar praktik korupsi sistematis di sektor ekspor batu bara dan kelapa sawit Indonesia yang diduga telah merugikan pendapatan negara hingga Rp186,48 triliun.

Modus Korupsi: Manipulasi Faktur Ekspor

Dalam tulisannya di Medium, Buehler menyoroti modus operandi yang marak terjadi, yaitu pemalsuan faktur perdagangan (trade misinvoicing). Praktik ini dilakukan dengan cara memanipulasi nilai, volume, atau jenis barang pada dokumen kepabeanan. Pengusaha melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya, sehingga uang berpindah ke luar negeri sementara kewajiban pajak, bea, dan royalti negara tidak dibayarkan secara utuh.

Rincian Kerugian Negara yang Fantastis

Berdasarkan analisis data dari Prakarsa dan Global Financial Integrity (GFI), kerugian negara berasal dari:

  • Batu Bara: Penyumbang terbesar dengan sekitar US$19,64 miliar dialihkan via ekspor bernilai rendah dan potensi kerugian pajak US$5,32 miliar.
  • Minyak Sawit & Karet: Merugikan negara sekitar US$4 miliar.
Halaman:

Komentar