Total potensi kerugian pajak dari enam komoditas utama (periode 1989-2017) diperkirakan mencapai US$11,1 miliar atau setara Rp186,48 triliun.
Konfirmasi dan Langkah Penindakan Menkeu Purbaya
Temuan ini dibenarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengakui adanya praktik under invoicing yang masif, khususnya di industri sawit, yang mencapai hampir separuh dari nilai ekspornya.
"Kita bisa deteksi bahwa beberapa dari perusahaan sawit melakukan under invoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya," ungkap Purbaya seperti dikutip Kompas.com.
Penerapan AI untuk Kejar Kecurangan Pajak
Untuk memerangi kecurangan ini, Kementerian Keuangan akan menerapkan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem pemantauan dan pelaporan pajak, khususnya di industri perkebunan sawit dan tambang.
"Kita akan pakai teknologi AI agar memastikan bahwa pemasukan Indonesia tidak lagi bocor," tegas Purbaya. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah manipulasi dokumen dan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.
Artikel Terkait
THR PNS 2026 Rp 55 T Telah Siap, Tapi Kenapa Belum Cair? Ini Penjelasan Menkeu
LPDP Bakal Name and Shame Alumni Pengemplang Dana Beasiswa, Nilainya Capai Rp2 Miliar!
Hotman Paris Berang! Desak Prabowo Cabut Kewarganegaraan Awardee LPDF Ini, Alasannya Mengejutkan
WNA China Dalang Utama Penipuan eTilang Palsu, Begini Modusnya yang Rugikan Korban Miliaran!