Total potensi kerugian pajak dari enam komoditas utama (periode 1989-2017) diperkirakan mencapai US$11,1 miliar atau setara Rp186,48 triliun.
Konfirmasi dan Langkah Penindakan Menkeu Purbaya
Temuan ini dibenarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengakui adanya praktik under invoicing yang masif, khususnya di industri sawit, yang mencapai hampir separuh dari nilai ekspornya.
"Kita bisa deteksi bahwa beberapa dari perusahaan sawit melakukan under invoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya," ungkap Purbaya seperti dikutip Kompas.com.
Penerapan AI untuk Kejar Kecurangan Pajak
Untuk memerangi kecurangan ini, Kementerian Keuangan akan menerapkan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem pemantauan dan pelaporan pajak, khususnya di industri perkebunan sawit dan tambang.
"Kita akan pakai teknologi AI agar memastikan bahwa pemasukan Indonesia tidak lagi bocor," tegas Purbaya. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah manipulasi dokumen dan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan, Panik dan Kabur Dikejar Massa: Ini Kronologi Lengkapnya!
Ressa Rizky Rossano vs Denada: Fakta Mengejutkan Klaim Anak Kandung & Tuntutan Miliaran Rupiah
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Limbah Peradaban yang Selalu Berulang
Viral! Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ternyata Ini Faktanya