Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Kronologi, Saling Lapor, dan Jalan Buntu Mediasi
POLHUKAM.ID – Kasus dugaan kekerasan di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, semakin meruncing. Pasca viralnya video pengeroyokan terhadap seorang guru, kedua belah pihak kini terlibat aksi saling lapor ke kepolisian.
Awalnya terjadi di lingkungan sekolah, kasus ini kini merambah ranah hukum. Eskalasi ini terjadi setelah upaya mediasi oleh Polres Tanjung Jabung Timur menemui jalan buntu.
Kronologi Versi Siswa: Dari Tamparan hingga Ancaman Senjata Tajam
Muhammad Lutfi Padilah, siswa kelas dua SMKN 3 Berbak, mengaku sebagai korban kekerasan oleh oknum guru Bahasa Inggris berinisial AS. Menurut pengakuannya, kejadian bermula saat ia berusaha menenangkan kelas yang gaduh.
Alih-alih diapresiasi, Lutfi mengaku justru mendapat perlakuan kasar. Ia mengklaim ditampar dan dihina kondisi ekonomi keluarganya oleh guru tersebut. Lebih parah lagi, Lutfi menyebut sempat dikejar oleh AS yang membawa dua bilah sabit.
Atas insiden ini, keluarga Lutfi telah melaporkan AS ke Polsek Berbak. "Kami tidak terima dengan perlakuan tersebut, apalagi sampai ada ancaman senjata tajam," tegas Muhammad Ardi, kakak korban.
Artikel Terkait
TNI-Polri Gempur Markas KKB di Nabire, Sita 561 Amunisi & Uang Miliaran: Ini Buktinya
Operasi Epic Fury: 200 Pesawat & 30 Bom Dikerahkan Hanya untuk Satu Target Ini
Dari Ajudan ke Wapres: Rahasia Karir Try Sutrisno yang Ditahan Soeharto
Proyek Ruang Perjamuan Trump Dibatalkan? Fakta Kesenjangan Hukum yang Bikin Geram!