Pihak Guru Juga Melapor: Luka Fisik dan Trauma Akibat Dikeroyok
Di sisi lain, Agus Saputra (AS), guru yang terekam video dikeroyok, juga mengambil langkah hukum. Ia telah melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke Polda Jambi.
Pihak keluarga guru menegaskan bahwa Agus mengalami luka fisik serius dan trauma psikis mendalam akibat serangan sejumlah siswa di sekolah. "Hasil visum sudah ada. Adik saya mengalami luka-luka dan sekarang trauma. Kami sudah laporkan ini ke Polda Jambi," jelas Nasir, kakak kandung sang guru.
Mediasi Gagal, Jalan Hukum Jadi Pilihan
Sebelum aksi saling lapor ini, Polres Tanjung Jabung Timur telah berupaya melakukan mediasi dengan mendatangi sekolah. Namun, upaya damai itu gagal karena Agus Saputra tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketidakhadiran itu memicu kebuntuan, mendorong kedua pihak menempuh jalur hukum di tingkat yang berbeda—Polsek Berbak dan Polda Jambi.
Saat ini, kepolisian sedang mendalami kedua laporan yang masuk untuk mengungkap kronologi sebenarnya di balik insiden yang mencoreng dunia pendidikan di Jambi ini.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?