Viral! Numpang Parkir Saat Banjir Dipalak Rp750 Ribu Per Mobil
POLHUKAM.ID - Sebuah video viral di media sosial memicu kemarahan warganet. Dalam video tersebut, dua mobil yang diparkir untuk menghindari banjir justru dikenai tarif parkir fantastis sebesar Rp750 ribu per unit.
Perekam video mengungkapkan, ia harus mengeluarkan total Rp1,5 juta untuk kedua mobilnya. Yang lebih menyedihkan, setelah membayar mahal, kendaraannya tetap terendam banjir dan berlumpur.
Parkir Mahal Tapi Tetap Terendam Banjir
Fakta di lapangan semakin ironis. Beberapa mobil lain di lokasi yang sama dilaporkan mogok karena mesin kemasukan air. Artinya, tempat parkir tersebut gagal memberikan perlindungan yang dijanjikan, justru menimbulkan kerugian ganda bagi pemilik kendaraan.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?