Viral! Numpang Parkir Saat Banjir Dipalak Rp750 Ribu Per Mobil
POLHUKAM.ID - Sebuah video viral di media sosial memicu kemarahan warganet. Dalam video tersebut, dua mobil yang diparkir untuk menghindari banjir justru dikenai tarif parkir fantastis sebesar Rp750 ribu per unit.
Perekam video mengungkapkan, ia harus mengeluarkan total Rp1,5 juta untuk kedua mobilnya. Yang lebih menyedihkan, setelah membayar mahal, kendaraannya tetap terendam banjir dan berlumpur.
Parkir Mahal Tapi Tetap Terendam Banjir
Fakta di lapangan semakin ironis. Beberapa mobil lain di lokasi yang sama dilaporkan mogok karena mesin kemasukan air. Artinya, tempat parkir tersebut gagal memberikan perlindungan yang dijanjikan, justru menimbulkan kerugian ganda bagi pemilik kendaraan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gegerkan Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Ditangkap, Hartanya Tembus Rp85,6 Miliar!
Jambret Berjaket Ojol di Jelambar: Pura-Pura Menolong, Lansia Malah Pingsan!
TNI-Polri Gempur Markas KKB di Nabire, Sita 561 Amunisi & Uang Miliaran: Ini Buktinya
Operasi Epic Fury: 200 Pesawat & 30 Bom Dikerahkan Hanya untuk Satu Target Ini