Merespon viralnya video tersebut, Polres Serdang Bedagai langsung melakukan penyelidikan. Berkat kerja sama dengan Polres Tebing Tinggi, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.
Pengakuan Pelaku dan Tindakan Hukum
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP B Situngkir, SH.MH, membenarkan pengamanan JD. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa bergairah melihat penumpang perempuan di sampingnya. Aksinya baru berhenti ketika ada penumpang lain yang naik di Sei Bamban.
"Korban tidak membuat laporan resmi. Pelaku telah mendapat pembinaan dan telah meminta maaf kepada korban. Begitu juga korban telah memaafkan pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Sergai seperti dikutip Antara pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Apresiasi Korban dan Harapan ke Depan
Safriah menyatakan apresiasinya atas gerak cepat Polres Sergai dalam menangani kasus ini. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, dan para sopir angkot dapat menjaga etika serta moralitas saat bertugas melayani penumpang.
Kasus ini menjadi peringatan penting tentang keselamatan dan kenyamanan penumpang, khususnya perempuan, di angkutan umum. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berani melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum dan norma.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?