Dokter Tifa Klaim Polda Metro Jaya Diskriminatif dalam Kasus Ijazah Jokowi
POLHUKAM.ID – Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dokter Tifa, menyampaikan protes keras terkait penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dokter yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut menilai terjadi diskriminasi dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Dua Poin Klaim Diskriminasi oleh Dokter Tifa
Dalam wawancara di program ROSI Kompas TV, Minggu (18/1/2026), Tifa menguraikan dua bentuk diskriminasi yang dialaminya.
1. Pemeriksaan Tersangka yang Tidak Merata
Tifa mengklaim, dari total delapan tersangka, hanya tiga orang yang telah dipanggil dan diperiksa penyidik sejak November 2025.
Artikel Terkait
Buya Yahya Sentil Keras: Stop Ributkan Sunni-Syiah, Saatnya Bersatu Lawan Israel!
Surat THR Palsu Beredar, Polres Tanjung Priok Buru Oknum Pengatasnamaan!
Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kos, Pasokannya dari Lapas Kendari?
Militer AS Gunakan Ramalan Kiamat untuk Perang? Fakta Mengejutkan Terungkap!