"Lima tersangka sama sekali belum pernah diperiksa. Tapi kenapa kasus kami sudah dilimpahkan?" tanyanya.
2. Saksi dan Ahli dari Pihak Terdakwa Diabaikan
Klaim kedua berkaitan dengan saksi dan ahli yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya. Menurut Tifa, meskipun telah disurati secara resmi, tidak satu pun dari mereka diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan.
"Saksi-saksi kami dan ahli-ahli kami sama sekali belum diperiksa," tegasnya.
Kritik Terbuka untuk Kapolri dan Kaitannya dengan Reformasi Polri
Tifa juga menyampaikan kritik terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengaitkan hal ini dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian.
Protes ini menambah dinamika dalam proses hukum kasus yang telah menarik perhatian publik luas ini.
Artikel Terkait
Buya Yahya Sentil Keras: Stop Ributkan Sunni-Syiah, Saatnya Bersatu Lawan Israel!
Surat THR Palsu Beredar, Polres Tanjung Priok Buru Oknum Pengatasnamaan!
Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kos, Pasokannya dari Lapas Kendari?
Militer AS Gunakan Ramalan Kiamat untuk Perang? Fakta Mengejutkan Terungkap!