Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Solo Ricuh, Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan
Suasana di Keraton Surakarta Hadiningrat memanas pada Minggu, 18 Januari 2026. Kericuhan terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan pelaksana pengelolaan cagar budaya keraton.
SK tersebut, yang berdasar pada Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Protes Keras dari Putri Tertua PB XIII
Acara berubah ricuh ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, putri tertua Susuhunan Pakubuwana (PB) XIII, naik ke mimbar untuk menyampaikan keberatan keluarga keraton. Situasi semakin tegang setelah mikrofon yang digunakannya tiba-tiba dimatikan.
Artikel Terkait
Guru SMK Jambi Dikeroyok Siswa: Pengakuan Mengejutkan dari Korban dan Pelaku!
Mikrofon Dimatikan! Detik-detik Ricuh di Keraton Solo Saat Fadli Zon Serahkan SK ke Tedjowulan
Bocil Block Blast Viral: Bahaya Tersembunyi di Balik Link yang Bikin Penasaran
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini 709 Dokumen yang Dituntut untuk Dibuka!