Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Solo Ricuh, Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan
Suasana di Keraton Surakarta Hadiningrat memanas pada Minggu, 18 Januari 2026. Kericuhan terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan pelaksana pengelolaan cagar budaya keraton.
SK tersebut, yang berdasar pada Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Protes Keras dari Putri Tertua PB XIII
Acara berubah ricuh ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, putri tertua Susuhunan Pakubuwana (PB) XIII, naik ke mimbar untuk menyampaikan keberatan keluarga keraton. Situasi semakin tegang setelah mikrofon yang digunakannya tiba-tiba dimatikan.
Artikel Terkait
Pertamax 92 Bakal Naik? Ini Sinyal Resmi ESDM dan Penyebabnya!
Sultan Kemnaker Terkuak: Irvian Bobby Bongkar Asal Julukan Kontroversial dari Noel di Sidang KPK
Atlet MMA Hendrikus Rahayaan Tersangka Pembunuhan: Dendam, Uang Miliaran, dan Status Misterius di Instagram
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara: Atlet MMA Jadi Pelaku, Motif Mengerikan Terungkap!