Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Solo Ricuh, Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan
Suasana di Keraton Surakarta Hadiningrat memanas pada Minggu, 18 Januari 2026. Kericuhan terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan pelaksana pengelolaan cagar budaya keraton.
SK tersebut, yang berdasar pada Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Protes Keras dari Putri Tertua PB XIII
Acara berubah ricuh ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, putri tertua Susuhunan Pakubuwana (PB) XIII, naik ke mimbar untuk menyampaikan keberatan keluarga keraton. Situasi semakin tegang setelah mikrofon yang digunakannya tiba-tiba dimatikan.
Artikel Terkait
Buya Yahya Sentil Keras: Stop Ributkan Sunni-Syiah, Saatnya Bersatu Lawan Israel!
Surat THR Palsu Beredar, Polres Tanjung Priok Buru Oknum Pengatasnamaan!
Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kos, Pasokannya dari Lapas Kendari?
Militer AS Gunakan Ramalan Kiamat untuk Perang? Fakta Mengejutkan Terungkap!