Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid: Kronologi dan Aksi yang Sudah Dilakukan

- Selasa, 20 Januari 2026 | 21:50 WIB
Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid: Kronologi dan Aksi yang Sudah Dilakukan

Proses Hukum dan Pendampingan Korban

UPTD PPA Tangsel saat ini memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada para korban. Proses hukum telah diserahkan kepada Unit PPA Polres Tangsel untuk ditindaklanjuti. Pihak berwenang berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak korban.

Oknum Guru Sudah Dirumahkan

Menanggapi kasus serius ini, pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas. Berdasarkan surat pernyataan resmi dari Kepala UPTD SDN Rawabuntu 1, Tarmiati, tertanggal 15 Januari 2026, oknum guru berinisial Y telah dirumahkan hingga waktu yang tidak ditentukan. Penanganan kasus sepenuhnya dialihkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan.

Masyarakat dan orang tua murid diharapkan tetap tenang dan memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan dan sistem perlindungan anak yang ketat di lingkungan pendidikan.

Halaman:

Komentar