Roy Suryo Protes ke Komnas HAM: Ini Alasan Tudingan Ijazah Jokowi Bisa Jadi Pelanggaran HAM Berat

- Rabu, 21 Januari 2026 | 18:25 WIB
Roy Suryo Protes ke Komnas HAM: Ini Alasan Tudingan Ijazah Jokowi Bisa Jadi Pelanggaran HAM Berat

Dalam kesempatan itu, Roy Suryo kembali menegaskan klaimnya mengenai ijazah Presiden Jokowi. Ia menyatakan bahwa klaim tersebut terbukti dalam persidangan citizen lawsuit yang digelar di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu sebelumnya.

"Skripsi yang tidak diuji itu adalah ketemuan kemarin ketika sidang citizen lawsuit di Solo. Seharusnya orang-orang yang lulus tahun 80-an itu ada memiliki dua ijazah sarjana muda dan sarjana. Jokowi itu tidak memiliki itu," ucap Roy Suryo.

Berkas Perkara Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas pemeriksaan untuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa ke pihak kejaksaan. Pelimpahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu tersebut.

“Sudah kami limpahkan untuk 3 tersangka yang sebelumnya," konfirmasi Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, kepada wartawan pada Senin, 12 Januari 2026.

Imanuddin menambahkan bahwa saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kelengkapan berkas perkara. Jika berkas dinyatakan lengkap (P-21), maka tahapan proses hukum berikutnya dapat segera dilakukan.

Halaman:

Komentar