Mercy juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, baik bagi WNA maupun WNI yang berpotensi menjadi korban jaringan penyelundupan manusia. “Jika WNA Tiongkok bisa diselundupkan, apalagi WNI,” tegasnya.
Negara, lanjutnya, wajib melindungi warganya dari potensi eksploitasi, termasuk pekerja migran Indonesia yang rentan. Perlindungan harus diberikan sesuai prinsip HAM dan hukum internasional.
Selain penguatan internal, Mercy mendorong peningkatan kerja sama internasional di bidang intelijen dan keamanan maritim dengan negara sahabat seperti Australia dan negara-negara ASEAN. Penyelundupan manusia adalah kejahatan lintas negara yang butuh penanganan terkoordinasi.
Oleh karena itu, Mercy mendesak pemerintah melalui Kemenkumham, aparat keamanan laut, TNI, dan Polri untuk memperkuat patroli maritim di seluruh wilayah perairan kepulauan, termasuk Maluku dan sekitarnya.
“Pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan bertindak tegas demi kedaulatan negara, keamanan wilayah perbatasan, serta perlindungan bagi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Live3D AI Face Swap: Tukar Wajah di Video & Foto Gratis, Tanpa Login & Watermark!
Menkeu Purbaya Geram: Perusahaan Baja China Akui Sengaja Tipu Pajak, Mereka Bilang Lebih Murah Bayar di Belakang!
Viral! Video AI Kezia Syifa Sebut Jadi TNI Harus Keluar Ratusan Juta, Ini Faktanya
Prabowo Bongkar Rahasia Kredit Indonesia di WEF: Sejarah Tak Pernah Gagal Bayar!