Pemeriksaan Rocky Gerung di Polda Metro Jaya: Analisis Ahli Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Oleh: Erizal
Pada Selasa, 21 Januari 2026, pengamat politik Rocky Gerung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia hadir sebagai saksi ahli yang diharapkan dapat meringankan posisi tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Ini bukan pertama kalinya Rocky Gerung bertindak sebagai saksi ahli dalam proses hukum. Ia juga kerap memberikan keterangan ahli di persidangan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan dinamika politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Rocky pernah menjadi saksi ahli dalam kasus yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melawan Luhut Binsar Panjaitan, yang berakhir dengan pembebasan keduanya.
Pernyataan Kontroversial Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi
Pemeriksaan Rocky Gerung kali ini menarik perhatian publik karena pernyataannya terdahulu mengenai kasus ijazah Presiden Jokowi. Dalam sebuah podcast bersama Hendri Satrio, Rocky Gerung pernah menyatakan, "Ijazah Jokowi itu asli, tapi pemiliknya yang palsu."
Pernyataan tersebut memantik diskusi publik luas dan mendorong imajinasi banyak orang mengenai adanya masalah pada dokumen ijazah tersebut. Situasi saat ini dinilai telah berbeda, di mana berbagai fakta mulai terungkap.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2: Adegan Dapur yang Bikin Heboh & Penasaran!
Mengerikan! Rahmadani Dibunuh di Hotel OYO Medan oleh Cinta yang Baru Dikenal di Aplikasi Kencan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas: Motif Mengerikan di Balik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras
Defisit APBN Bisa Naik di Atas 3%? Ini Syarat Keras Menkeu Purbaya!