Pemeriksaan Rocky Gerung di Polda Metro Jaya: Analisis Ahli Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Oleh: Erizal
Pada Selasa, 21 Januari 2026, pengamat politik Rocky Gerung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia hadir sebagai saksi ahli yang diharapkan dapat meringankan posisi tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Ini bukan pertama kalinya Rocky Gerung bertindak sebagai saksi ahli dalam proses hukum. Ia juga kerap memberikan keterangan ahli di persidangan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan dinamika politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Rocky pernah menjadi saksi ahli dalam kasus yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melawan Luhut Binsar Panjaitan, yang berakhir dengan pembebasan keduanya.
Pernyataan Kontroversial Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi
Pemeriksaan Rocky Gerung kali ini menarik perhatian publik karena pernyataannya terdahulu mengenai kasus ijazah Presiden Jokowi. Dalam sebuah podcast bersama Hendri Satrio, Rocky Gerung pernah menyatakan, "Ijazah Jokowi itu asli, tapi pemiliknya yang palsu."
Pernyataan tersebut memantik diskusi publik luas dan mendorong imajinasi banyak orang mengenai adanya masalah pada dokumen ijazah tersebut. Situasi saat ini dinilai telah berbeda, di mana berbagai fakta mulai terungkap.
Artikel Terkait
15 Penumpang Wanita Tewas di Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL Bekasi: Ini Identitas Lengkap Korban
Viral! Pria Thailand Sewa Penari Coyote di Depan Peti Mati, Ternyata Ini Pesan Terakhirnya yang Bikin Netizen Terbelah
Heboh! Tokoh Ormas Islam Siap Lapor Polisi Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Usai Pelintir Video Ceramah JK
Viral! Klaim 2 Kakak Beradik WNI Jadi Tentara Israel Ternyata Hoaks – Ini Fakta Sebenarnya