Jokowi Diperiksa Lagi Soal Ijazah Palsu: Ini Daftar 8 Tersangka & Fakta Terbaru yang Mengejutkan

- Rabu, 11 Februari 2026 | 19:50 WIB
Jokowi Diperiksa Lagi Soal Ijazah Palsu: Ini Daftar 8 Tersangka & Fakta Terbaru yang Mengejutkan

Dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan total 8 orang sebagai tersangka, yang terbagi dalam dua klaster:

Klaster Pertama (5 Tersangka):

  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah

Klaster Kedua (3 Tersangka atau Trio RRT):

  • Roy Suryo
  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa)

Update terkini menyebutkan, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan dan disetujuinya permohonan restorative justice (RJ).

Kasus ini terus berkembang dan pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi menandai upaya penyidik untuk menyempurnakan berkas sebelum dilimpahkan kembali ke pihak kejaksaan.

Halaman:

Komentar