Ia menerangkan kepada penyidik bahwa sebagai peneliti, data dari KPU tersebut ia gunakan sebagai data sekunder yang sah. "KPU meyakini itu adalah data primer hasil fotokopi yang diambil mereka dari aslinya," sambung Bonatua.
Analisis Roy Suryo Dinilai Berdasarkan Sampel yang Tepat
Bonatua juga menerangkan bahwa dari informasi penyidik, sampel ijazah yang digunakan oleh tim Roy Suryo untuk dianalisis ternyata berasal dari unggahan Dian Sandi. Dengan demikian, menurut Bonatua, analisis yang dilakukan oleh Roy Suryo dan timnya dinilai telah berdasarkan pada sampel yang tepat.
"Berarti yang dianalisis mereka ini informasinya sudah tepat. Semua informasi di ijazah yang diupload Dian Sandi di Medsos X, sama dengan informasi yang ada di salinan ijazah dari KPU," ujarnya.
Bonatua menyimpulkan bahwa penelitian tersebut sah secara metodologi sampel. "Sepanjang yang dianalisis adalah sampel yang sama, maka saya bilang itu penelitian yang sah. Tantangannya kemudian terletak pada analisis, pembahasan, dan kesimpulannya, yang bisa berbeda tergantung metodologi penelitinya," kata Bonatua menutup penjelasan.
Artikel Terkait
Duel Maut Khalid bin Walid vs Hormuz: Rahasia Kemenangan Pedang Allah yang Mengejutkan di Pertempuran Rantai
Oknum Ustaz di Karawang Dihajar Massa, Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Geram!
Guru MTs Depok Tertangkap Basah di Pamulang, Diduga Tularkan HIV Lewat Cara Mengerikan Ini!
Gibran Liburan di Bali, JK Berdialog Perdamaian: Siapa yang Lebih Dibutuhkan Publik Saat Ini?