Siswa MAN Tual Meninggal Dunia Diduga Korban Penganiayaan Oknum Brimob Maluku
POLHUKAM.ID - Seorang siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tual, Maluku, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dua orang siswa yang merupakan kakak beradik menjadi korban dalam insiden tersebut. Korban yang meninggal dunia diidentifikasi sebagai Arianto Tawakal (14 tahun). Ia sempat dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.00 WIT akibat luka serius.
Sementara kakaknya, Nasri Karim (15 tahun), mengalami patah tulang tangan kanan dan masih menjalani perawatan medis. Nasri yang telah sadar menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual.
Kesaksian Korban Selamat: Dipukul dengan Helm dan Ditarik seperti Binatang
Dalam kesaksiannya, Nasri Karim menuturkan, "Iya benar, pada saat itu oknum Brimob melompat dan memukul almarhum menggunakan helm." Ia menambahkan bahwa adiknya mengalami pendarahan dari mulut dan hidung akibat benturan di belakang kepala.
Nasri juga menyangkal tuduhan oknum tersebut yang berusaha mengaitkan kejadian dengan balapan liar. "Bukan balapan, saat itu jalan menurun sehingga motor otomatis melaju kencang," tegasnya.
Artikel Terkait
Kapolri Gempur Narkoba dari Dalam: Tes Urine Serentak untuk Seluruh Anggota Polri, Apa Dampaknya?
Bendera Asing di Pantai Legian Bali Diturunkan Paksa, Ini Alasan Pihak Berwajib dan Ancaman untuk Pedagang
Terbangun Pukul 3 Pagi? Bukan Insomnia, Ternyata Ini Warisan Tidur Nenek Moyang Kita!
Aturan Baru Produk Nonhalal: Tak Perlu Lagi Sertifikasi Halal, Apa Dampaknya?