Kritik dan Peringatan Keras dari Kadin Indonesia
Kebijakan ini memicu kritik keras dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menilai impor CBU skala besar berisiko melemahkan ekosistem otomotif nasional yang sedang tumbuh.
"Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian," ujar Saleh. Ia menegaskan bahwa dominasi kendaraan impor CBU dapat menekan industri komponen dalam negeri dan melemahkan agenda hilirisasi.
Saleh bahkan menyatakan dengan tegas, "Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh." Atas dasar itu, Kadin mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut.
Pertanyaan Mendasar di Tengah Program Hilirisasi
Secara regulasi, impor kendaraan niaga memang diperbolehkan karena tidak termasuk barang larangan. Namun, dari sisi strategi industri, muncul pertanyaan mendasar: mengapa Indonesia tidak memanfaatkan kapasitas produksi dalam negeri yang masih tersedia untuk memenuhi kebutuhan ini?
Keputusan ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah semangat pemerintah mendorong hilirisasi dan penguatan industri nasional. Pilihan antara memaksimalkan kapasitas produksi domestik atau membuka keran impor saat ruang produksi dalam negeri masih ada, menjadi ujian bagi komitmen industrialisasi Indonesia.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!