4 Dampak Besar Pernyataan Viral Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Dari Blacklist hingga Ganti Rugi
Viralnya pernyataan Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), yang menyatakan tidak ingin anaknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), memicu gelombang kritik dan berujung pada konsekuensi serius. Kasus yang menyita perhatian publik ini tidak hanya berdampak pada dirinya dan suaminya, Aryo Iwantoro, tetapi juga menyoroti proses seleksi beasiswa LPDP.
1. Diblacklist dari Seluruh Lingkup Pemerintahan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sanksi tegas dengan memblacklist Tyas (sapaan Dwi Sasetyaningtyas) dari seluruh instansi pemerintahan. Purbaya menyayangkan tindakan Tyas yang dinilai menghina Indonesia dan menegaskan bahwa penerima beasiswa yang tidak mencintai negaranya tidak boleh mendapat tempat di pemerintahan.
2. Kewajiban Mengembalikan Dana Beasiswa LPDP
Kementerian Keuangan akan meminta Tyas dan suaminya untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang telah digunakan, beserta bunganya. Keputusan ini diambil mengingat dana LPDP bersumber dari APBN, yaitu uang pajak rakyat. Purbaya mengonfirmasi bahwa suami Tyas telah menyetujui untuk melakukan pengembalian dana tersebut.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Aniaya Petugas SPBU Cipinang: Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru
Nizam 12 Tahun Tewas Penuh Luka: Ibu Kandung Bongkar Dugaan KDRT Mengerikan di Sukabumi
Ketua BEM UGM Difitnah LGBT: Ini Dalang di Balik Serangan Usai Kritik Makan Bergizi Gratis
Mengejutkan! Program Makan Bergizi Rp1,3 Triliun per Pekan Terancam Buang 62 Juta Porsi, CELIOS Ungkap Fakta