4 Dampak Mengerikan Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas Usai Tak Mau Anak Jadi WNI: Blacklist hingga Ganti Rugi Miliaran!

- Selasa, 24 Februari 2026 | 08:25 WIB
4 Dampak Mengerikan Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas Usai Tak Mau Anak Jadi WNI: Blacklist hingga Ganti Rugi Miliaran!

4 Dampak Besar Pernyataan Viral Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Dari Blacklist hingga Ganti Rugi

Viralnya pernyataan Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), yang menyatakan tidak ingin anaknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), memicu gelombang kritik dan berujung pada konsekuensi serius. Kasus yang menyita perhatian publik ini tidak hanya berdampak pada dirinya dan suaminya, Aryo Iwantoro, tetapi juga menyoroti proses seleksi beasiswa LPDP.

1. Diblacklist dari Seluruh Lingkup Pemerintahan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sanksi tegas dengan memblacklist Tyas (sapaan Dwi Sasetyaningtyas) dari seluruh instansi pemerintahan. Purbaya menyayangkan tindakan Tyas yang dinilai menghina Indonesia dan menegaskan bahwa penerima beasiswa yang tidak mencintai negaranya tidak boleh mendapat tempat di pemerintahan.

2. Kewajiban Mengembalikan Dana Beasiswa LPDP

Kementerian Keuangan akan meminta Tyas dan suaminya untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang telah digunakan, beserta bunganya. Keputusan ini diambil mengingat dana LPDP bersumber dari APBN, yaitu uang pajak rakyat. Purbaya mengonfirmasi bahwa suami Tyas telah menyetujui untuk melakukan pengembalian dana tersebut.

Halaman:

Komentar