Anggota Brimob Minta Maaf atas Kematian Pelajar di Tual di Hadapan Komisi Etik Polri
POLHUKAM.ID – Bripda MS, anggota Brimob yang menjadi tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Tual, Maluku, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Permintaan maaf itu disampaikannya di hadapan sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Selasa (24/2/2026).
Dalam persidangan tersebut, Bripda MS mengakui kelalaiannya dan menyatakan tidak berpikir panjang atas tindakannya yang berujung maut.
Permintaan Maaf Resmi Bripda MS
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban," ujar Bripda MS di hadapan majelis. "Saya lalai, saya tidak berpikir panjang dampak yang akan terjadi akibat kelalaian saya."
Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan sedikit pun untuk menganiaya, apalagi menghilangkan nyawa korban. "Saya tidak punya niat sekecil apa pun untuk menganiaya, apalagi sampai menghilangkan nyawa korban," tegasnya.
Permintaan Maaf untuk Institusi dan Masyarakat
Permintaan maaf juga ditujukan kepada institusi Polri dan Korps Brimob karena tindakannya dinilai telah mencemarkan nama baik institusi. Tidak hanya itu, Bripda MS juga memohon maaf kepada masyarakat Kota Tual, khususnya masyarakat Kei, atas perbuatannya yang telah menyakiti hati.
Artikel Terkait
Hendri Satrio Bentrok dengan Rencana Impor 105 Ribu Pick-up India: Esemka Bisa Langsung Bangkit!
Boyamin Saiman Bongkar Fakta: Bukti Tanda Tangan Jokowi Soal Revisi UU KPK yang Bikin Heboh
ICW Bongkar Skema SPPG Polri: Yayasan Bhayangkari, Konflik Kepentingan, dan Potensi Dana Triliunan!
Mengerikan! Ibu di Sumbawa Bakar Anak Kandung Hanya Karena Tolak Cari Rumput, Ini Kronologinya