Suami Dwi Sasetyaningtyas Wajib Kembalikan Dana LPDP, Estimasi Capai Rp3,6 Miliar
POLHUKAM.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mewajibkan Arya Iwantoro, suami dari Dwi Sasetyaningtyas yang viral karena memamerkan paspor British Citizen anaknya, untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang pernah diterimanya.
"Suaminya kan sudah selesai. Tapi ada bunga," tegas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026). Pernyataan ini menegaskan kewajiban pengembalian dana beasiswa LPDP beserta bunganya.
Estimasi Dana LPDP yang Harus Dikembalikan Capai Miliaran Rupiah
Kebijakan pengembalian dana LPDP ini memicu sorotan publik. Influencer Bima Yudho melalui akun Instagram @awbimax mengungkapkan perkiraan kasar total dana yang diterima Arya selama menempuh studi S2 dan S3 di luar negeri.
Perhitungan ini merupakan estimasi untuk biaya studi dan tunjangan hidup Arya sendiri, tanpa memasukkan komponen pembiayaan untuk istri dan anak.
Artikel Terkait
Surya Paloh dan NasDem di Pilpres 2029: Poros Kunci atau Penentu Kekalahan?
Mahfud MD Buka Suara Soal Alumni LPDF yang Hina Indonesia: Pemerintah Harus Introspeksi!
Virgoun & Lindi Fitriyana Resmi Nikah 26.02.2026: Lokasi dan Maskawin Masih Misteri!
Hendri Satrio Bentrok dengan Rencana Impor 105 Ribu Pick-up India: Esemka Bisa Langsung Bangkit!