WNA China Dalangi Penipuan eTilang Palsu, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus eTilang palsu yang mengatasnamakan Kejaksaan Agung. Modus ini berawal dari penyebaran link phishing melalui SMS blast yang mengarahkan korban ke website tiruan yang sangat mirip dengan situs resmi pembayaran e-tilang.
Modus Operandi Penipuan eTilang Palsu
Korban menerima SMS dari nomor tidak dikenal yang berisi tagihan denda tilang. SMS tersebut memuat link yang mengarah ke website phishing e-tilang. Setelah korban memasukkan data pribadi dan informasi kartu kredit, transaksi debit ilegal sebesar 2.200 Riyal atau setara Rp 8,8 juta langsung dilakukan pelaku.
Dari penyelidikan, polisi menemukan 11 link phishing awal dan berkembang menjadi 124 tautan website palsu lainnya yang digunakan dalam aksi kejahatan siber ini.
Jaringan Pelaku dan Peran WNA China
Polisi telah mengamankan lima tersangka di Jawa Tengah dan Banten dengan peran berbeda. Yang mengejutkan, operasi ini dikendalikan langsung oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China melalui aplikasi Telegram dengan akun bernama Lee SK dan Daisy Qiu.
WNA tersebut mengirimkan perangkat SIM box untuk SMS blasting dan mengendalikan sistem dari jarak jauh di China. Perangkat ini mampu mengirim SMS ke 3.000 nomor handphone sekaligus dalam satu hari.
Artikel Terkait
Cara Download Video YouTube ke MP4/MP3 dengan 1 Klik: Gratis, Cepat & Tanpa Aplikasi!
Rismon Sianipar Bongkar Bukti Video AI, Ini Kata Pakar Forensik Soal Laporan JK ke Polisi
3 Hafiz 30 Juz dari Purwokerto Diterima di 10+ Kampus Top Dunia, Ini Rahasianya!
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya